Mahasiswa Perantau Rawan Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Mahasiswa Perantau Rawan Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

rikowijaya.com – Komisioner KPU Sleman, Divisi Hukum dan Pengawasan, Suare’i, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya mendirikan posko di kampus-kampus untuk memfasilitasi mahasiswa perantau dalam menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Upaya ini termasuk memasukkan mahasiswa perantau ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Komisi telah mulai berkomunikasi dengan beberapa rektorat yang memiliki jumlah besar mahasiswa dari luar daerah.

“Kami sedang berencana mendirikan posko di perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa luar daerah yang signifikan, tetapi sampai sekarang, posko tersebut belum didirikan,” kata Suare’i.

Selain itu, KPU Sleman juga akan melaksanakan upaya jemput bola di kampus-kampus di Kabupaten Sleman. Ini dilakukan untuk memaksimalkan pendaftaran di DPTb, sesuai dengan peraturan undang-undang.

Suare’i juga menyampaikan, ada isu pergeseran kertas suara yang terjadi tanpa aturan yang jelas di Pemilu 2019 lalu. Saat itu, beberapa tempat pemungutan suara (TPS) memiliki kelebihan kertas suara yang kemudian dipindahkan ke TPS lain yang kekurangan.

“Dulu, pergeseran kertas suara mungkin dilakukan, tetapi sekarang itu tidak diperbolehkan karena dianggap sebagai tindak pidana. Oleh karena itu, kami mengintensifkan upaya jemput bola,” jelasnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menekankan pentingnya pendataan mahasiswa perantau sebagai tantangan besar bagi penyelenggara pemilu. Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, banyak mahasiswa perantau yang gagal menggunakan hak pilihnya.

Arjuna menyarankan agar KPU Sleman mendirikan posko khusus untuk mengurus formulir pindah pemilih, memungkinkan mahasiswa yang tidak dapat kembali ke daerah asal mereka pada hari pemungutan suara untuk tetap dapat menggunakan hak pilih mereka melalui DPTb.

Potensi tinggi mahasiswa perantau yang gagal menggunakan hak suara mereka di Sleman dikonfirmasi oleh data dari badan pusat statistik yang menunjukkan ada sekitar 200 ribu mahasiswa di Sleman, tetapi hanya sekitar 10 ribu yang terdaftar sebagai pemilih di KPU Sleman.

“Dengan adanya posko di kampus-kampus, akan lebih memudahkan mereka dibandingkan harus mendatangi PPS (panitia pemungutan suara) secara langsung,” tambah Arjuna.